Jakarta, 31 Oktober 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan minuman teh kemasan mengeluarkan busa saat kegiatan demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Rekaman tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi dan keamanan minuman yang beredar di tengah kerumunan massa. Sejumlah pengguna internet mempertanyakan apakah kemunculan busa merupakan hal yang normal atau berkaitan dengan perubahan kualitas produk. BPOM disebut melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut dan memastikan apakah terdapat persoalan yang memerlukan tindakan pengawasan. Namun, keberadaan busa dalam video saja belum cukup untuk membuktikan bahwa minuman tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan keliru mengenai produk yang bersangkutan.
Peristiwa tersebut menarik perhatian karena minuman kemasan merupakan salah satu produk yang banyak dikonsumsi masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk ketika berlangsung aksi unjuk rasa. Dalam situasi keramaian, minuman biasanya dibagikan atau dibeli untuk memenuhi kebutuhan cairan para peserta yang beraktivitas selama berjam-jam. Kondisi lingkungan, suhu penyimpanan, dan cara penanganan produk dapat memengaruhi kualitas minuman sebelum dikonsumsi. Ketika sebuah kemasan memperlihatkan kondisi yang tidak biasa, konsumen secara wajar akan mempertanyakan kelayakan produk tersebut. Video yang tersebar melalui media sosial kemudian memperluas perhatian publik karena dapat disaksikan dan dibagikan dalam waktu singkat. Meski demikian, rekaman singkat belum tentu memperlihatkan seluruh kondisi sebelum kemasan dibuka maupun bagaimana minuman tersebut disimpan. Oleh sebab itu, penelusuran terhadap kronologi dan produk terkait menjadi langkah penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Dalam proses pengawasan keamanan pangan, pemeriksaan terhadap minuman kemasan dapat mencakup kondisi fisik produk, integritas segel, tanggal kedaluwarsa, serta informasi mengenai nomor produksi. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan yang dilaporkan hanya terjadi pada satu kemasan atau berpotensi berkaitan dengan kelompok produksi tertentu. Apabila tersedia sampel yang relevan, pengujian laboratorium dapat membantu menilai karakteristik minuman dan kemungkinan adanya perubahan mutu. Pemeriksaan juga dapat mempertimbangkan faktor penyimpanan, distribusi, serta penanganan produk setelah meninggalkan fasilitas produksi. Namun, jenis pemeriksaan yang benar-benar dilakukan BPOM dalam kasus ini perlu merujuk pada keterangan resmi lembaga tersebut. Hasil pengawasan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tampilan visual maupun komentar yang beredar di internet. Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu temuan yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menilai keamanan produk secara keseluruhan.
Selain BPOM, Polda Metro Jaya juga melakukan pendalaman terhadap peredaran minuman tersebut selama demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kepolisian berupaya mengetahui asal minuman dan pihak yang memberikannya kepada peserta aksi. Ia juga membantah narasi yang menyebut minuman tersebut dibagikan oleh anggota kepolisian. Menurut Budi, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi karena dapat memunculkan kesalahpahaman. Polisi membuka kemungkinan meminta keterangan dari pengunggah video maupun orang yang menerima minuman untuk memperjelas kronologi kejadian. Penyelidikan mengenai asal produk menjadi bagian yang berbeda dari pengujian keamanan pangan yang dilakukan BPOM, meskipun keduanya dapat membantu menjelaskan peristiwa tersebut secara menyeluruh. detiknews+1
Pihak produsen minuman yang dikaitkan dengan video viral tersebut juga menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap laporan yang beredar. Sejumlah pemberitaan menyebut produk yang diperlihatkan merupakan Tehbotol Sosro dalam kemasan karton, dengan dugaan adanya cairan berbusa dan aroma menyerupai sabun. Akan tetapi, dugaan mengenai kandungan sabun maupun bahan asing belum dapat dipastikan tanpa hasil pemeriksaan laboratorium. Kesaksian orang yang berada di lokasi dapat menjadi informasi awal, tetapi tetap memerlukan pengujian untuk menentukan apakah terdapat kontaminasi dan bagaimana kemungkinan terjadinya. Dalam situasi seperti ini, penelusuran oleh produsen dapat membantu memeriksa riwayat produksi serta kondisi kemasan yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan tersebut juga penting untuk membedakan kemungkinan masalah mutu produk dengan perubahan kondisi kemasan setelah berada di luar pengawasan produsen. Sampai hasil pengujian tersedia, penyebab pasti munculnya busa belum dapat dinyatakan sebagai fakta. detikHealth+1
BPOM memastikan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pengambilan dan pengujian sampel, serta tindakan pengawasan apabila ditemukan pelanggaran ketentuan keamanan pangan. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026, lembaga tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. Prinsip itu mencakup pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebagai langkah awal mengenali kelayakan produk. Konsumen dianjurkan tidak mengonsumsi minuman dengan kemasan rusak, bocor, atau memperlihatkan kondisi yang tidak wajar. Apabila menemukan dugaan masalah keamanan pangan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan HALOBPOM di nomor 1500533 agar laporan dapat ditangani secara resmi. BPOM juga menyatakan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan penelusuran secara transparan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, kepastian mengenai keamanan minuman dalam video viral tersebut harus menunggu hasil pengujian dan penjelasan resmi dari pihak berwenang. https://news.okezone.com/+1