Jakarta, 12 Mei 2026 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersama Polda Lampung mengungkap dugaan keterlibatan 145 narapidana di Lapas Kotabumi dalam praktik penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap aktivitas komunikasi ilegal yang diduga dijalankan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Modus love scamming biasanya dilakukan dengan membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial atau aplikasi pesan sebelum akhirnya meminta uang atau keuntungan tertentu.
Petugas menemukan adanya dugaan penggunaan perangkat komunikasi secara ilegal di dalam lapas yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Aparat kini masih mendalami pola operasi, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban dari berbagai daerah.
Pihak berwenang menyatakan pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya penyalahgunaan fasilitas komunikasi di lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler dan akses internet di lapas disebut akan diperketat.
Love scamming sendiri merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pelaku biasanya memanfaatkan kedekatan emosional untuk memanipulasi korban agar mengirim uang, data pribadi, atau bantuan finansial lainnya.
Pengamat keamanan siber menilai kejahatan semacam ini sering menyasar korban yang aktif di media sosial dan aplikasi perkenalan. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang belum dikenal secara langsung.
Selain melakukan pendalaman kasus, aparat juga disebut melakukan razia dan evaluasi sistem pengawasan di lapas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di lembaga pemasyarakatan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kriminal dari dalam penjara demi menjaga keamanan masyarakat dan integritas sistem pemasyarakatan nasional.