Jombang, 4 September 2026 – Rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tidak hanya menjadi forum untuk membicarakan persoalan organisasi dan keagamaan, tetapi juga menghadirkan perhatian terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi. Salah satu yang diperkenalkan dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah ekosistem digital yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dengan blockchain untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) memperkenalkan teknologi karya anak bangsa tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pelaku usaha. Kehadiran teknologi di tengah komunitas NU yang tersebar luas dinilai membuka peluang untuk mempertemukan kekuatan ekonomi masyarakat dengan inovasi digital. Pendekatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses membawa UMKM masuk ke platform daring, tetapi membantu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan memperluas pasar. Transformasi ini sekaligus menunjukkan bahwa perkembangan teknologi mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Zarfix Marketplace, sebuah platform yang dikembangkan dengan mengintegrasikan AI dan teknologi blockchain. Founder & Visionary Chairman Zarfix Muhammad Ayyash Nahdi menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem tersebut membawa visi lebih luas daripada sekadar menyediakan tempat transaksi secara digital. Teknologi dirancang untuk memberikan akses yang lebih besar kepada pelaku usaha, khususnya UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memanfaatkan perkembangan digital. AI dapat digunakan untuk membantu berbagai proses operasional yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar. Sementara blockchain diarahkan untuk membangun sistem bisnis dan transaksi yang semakin terhubung serta transparan. Kombinasi kedua teknologi tersebut diharapkan dapat memberikan fondasi baru bagi UMKM untuk meningkatkan kemampuan bersaing dalam ekosistem ekonomi digital.
Pemanfaatan AI dalam platform tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung otomatisasi pembuatan konten, analisis data, hingga penyusunan rekomendasi bisnis. Bagi UMKM, kemampuan tersebut dapat membantu pekerjaan yang selama ini sering menjadi kendala karena keterbatasan sumber daya manusia maupun biaya. Pelaku usaha dapat memanfaatkan teknologi untuk memahami pola transaksi, melihat kecenderungan konsumen, serta menyusun strategi pemasaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. Otomatisasi konten juga dapat membantu usaha kecil membangun komunikasi pemasaran tanpa harus memiliki tim digital dalam jumlah besar. Teknologi dengan demikian tidak hanya berfungsi sebagai alat tambahan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Apabila digunakan secara tepat, AI berpotensi mengurangi kesenjangan kemampuan digital antara perusahaan besar dan pelaku usaha berskala kecil.
Blockchain memiliki fungsi berbeda dalam ekosistem yang diperkenalkan tersebut. Teknologi ini diarahkan untuk meningkatkan keterhubungan serta transparansi proses bisnis dan transaksi yang berlangsung di dalam platform. Sistem pencatatan digital yang dapat ditelusuri memberikan peluang untuk membangun kepercayaan antara pelaku usaha, konsumen, dan pihak lain yang berada dalam rantai transaksi. Aspek kepercayaan menjadi penting ketika UMKM mulai memperluas pasar ke luar komunitas maupun wilayah tempat mereka beroperasi. Pelaku usaha membutuhkan mekanisme yang dapat membantu memastikan proses transaksi berlangsung dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi blockchain diharapkan menjadi salah satu perangkat yang membantu membangun sistem tersebut tanpa membuat proses bisnis menjadi semakin rumit bagi pengguna.
Muhammad Ayyash menilai Indonesia memiliki modal besar berupa jutaan UMKM serta komunitas masyarakat yang tersebar hingga tingkat lokal. Ketika kekuatan ekonomi tersebut dipertemukan dengan teknologi yang dikembangkan di dalam negeri, peluang yang terbuka tidak hanya sebatas digitalisasi usaha. Indonesia juga memiliki kesempatan memperkuat kemandirian teknologi sehingga pelaku usaha nasional tidak sepenuhnya bergantung kepada ekosistem yang dikembangkan dari luar negeri. Pendekatan tersebut menjadi semakin relevan ketika ekonomi digital berkembang cepat dan hampir seluruh sektor usaha mulai membutuhkan kemampuan teknologi. UMKM yang mampu beradaptasi memiliki kesempatan memperluas jangkauan konsumen tanpa harus menambah jaringan toko secara fisik. Sebaliknya, pelaku usaha yang tertinggal dalam transformasi digital berpotensi menghadapi persaingan yang semakin berat.
Direktur Zarfix Arief Budiman menekankan teknologi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. Digitalisasi menurutnya tidak cukup apabila hanya memindahkan aktivitas usaha dari sistem konvensional menuju platform daring. Teknologi harus mampu membuat proses kerja menjadi lebih produktif, mengurangi biaya yang tidak diperlukan, meningkatkan efisiensi, dan membantu pelaku usaha mendapatkan pasar yang lebih luas. Orientasi tersebut menjadi penting karena sebagian UMKM masih menghadapi kesulitan ketika harus menggunakan berbagai aplikasi berbeda untuk pemasaran, pembayaran, pencatatan transaksi, maupun analisis usaha. Ekosistem yang semakin terintegrasi dapat menyederhanakan sebagian proses tersebut sehingga pemilik usaha dapat lebih fokus terhadap kualitas produk dan pelayanan. Tujuan akhirnya adalah membuat UMKM memiliki daya saing lebih kuat dan mampu berkembang menuju skala bisnis yang lebih besar.
Kehadiran inovasi digital dalam Muktamar ke-35 NU juga memiliki konteks yang menarik mengingat organisasi tersebut memiliki basis masyarakat yang sangat luas. Jaringan pesantren, lembaga pendidikan, komunitas, organisasi kepemudaan, dan pelaku ekonomi yang terhubung dengan NU dapat menjadi lingkungan potensial bagi pengembangan ekonomi berbasis teknologi. UMKM yang berada dalam jaringan tersebut bergerak dalam beragam sektor, mulai dari makanan, pakaian, kerajinan, pertanian, jasa, hingga perdagangan. Pemanfaatan platform digital dapat membantu produk yang sebelumnya hanya beredar di lingkungan lokal menjangkau konsumen di wilayah lain. Namun proses tersebut tetap membutuhkan peningkatan literasi digital agar teknologi dapat digunakan secara efektif. Karena itu, transformasi UMKM membutuhkan kombinasi antara penyediaan platform, pendampingan, pelatihan, dan kesiapan sumber daya manusia.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 dan menjadi forum musyawarah tertinggi organisasi untuk menentukan arah perjuangan lima tahun berikutnya. Dalam forum tersebut, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031, sedangkan KH Miftachul Akhyar terpilih kembali sebagai Rais Aam PBNU. Selain menentukan kepemimpinan organisasi, muktamar membicarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan perkembangan zaman. Isu teknologi bahkan mendapatkan ruang tersendiri dalam berbagai pembahasan selama muktamar. Perhatian terhadap ekonomi digital memperlihatkan bagaimana organisasi kemasyarakatan juga harus beradaptasi dengan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Perubahan tersebut tidak hanya menyentuh cara masyarakat berkomunikasi, tetapi semakin menentukan bagaimana kegiatan ekonomi dijalankan.
Perkembangan teknologi digital juga menjadi bagian dari pembahasan keagamaan dalam Muktamar ke-35 NU. Bahtsul Masail membicarakan sejumlah persoalan kontemporer seperti cryptocurrency, komersialisasi data DNA, hingga penggunaan chip implan otak. Pembahasan tersebut menunjukkan teknologi tidak lagi dapat ditempatkan sebagai isu yang berdiri terpisah dari kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat. Setiap inovasi dapat membawa manfaat sekaligus persoalan baru yang membutuhkan pedoman dan pemahaman. Dalam konteks UMKM, penggunaan AI dan blockchain juga membutuhkan literasi agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai kebutuhan bisnis. Kemampuan memahami manfaat, risiko, keamanan data, serta biaya implementasi menjadi bagian penting agar transformasi digital tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Momentum Muktamar ke-35 NU pada akhirnya memperlihatkan pertemuan antara kekuatan komunitas, ekonomi masyarakat, dan perkembangan teknologi nasional. Pengenalan ekosistem berbasis AI dan blockchain membuka kemungkinan baru bagi UMKM untuk menggunakan teknologi yang sebelumnya lebih banyak diasosiasikan dengan perusahaan besar maupun sektor teknologi. Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut dapat diterapkan secara sederhana, terjangkau, aman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput. Teknologi akan memiliki dampak lebih besar apabila mampu membantu UMKM meningkatkan penjualan, mengurangi biaya operasional, memahami konsumen, dan memperluas jangkauan pasar. Kolaborasi antara komunitas, pengembang teknologi, dan pelaku usaha karena itu menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Jika penerapannya berjalan konsisten, pemanfaatan AI dan blockchain dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu UMKM Indonesia naik kelas sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi digital nasional.