Jakarta, 5 Oktober 2026 – Ekonom mendorong Indonesia memperkuat ekspor jasa kreatif sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah perubahan struktur perdagangan global. Sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar karena Indonesia mempunyai sumber daya manusia, pasar digital, serta ekosistem industri kreatif yang terus berkembang. Berbeda dengan ekspor barang yang membutuhkan proses produksi dan logistik fisik, sebagian jasa kreatif dapat dipasarkan lintas negara melalui platform digital. Peluang tersebut membuka ruang bagi pekerja maupun perusahaan Indonesia memperoleh pendapatan dari konsumen internasional tanpa harus membangun jaringan distribusi konvensional. Pengembangan ekspor jasa kreatif juga dinilai dapat memperluas sumber devisa sekaligus menciptakan pekerjaan bernilai tambah lebih tinggi.
Jasa kreatif yang berpotensi dipasarkan secara internasional mencakup berbagai bidang, seperti desain, animasi, pengembangan gim, produksi audiovisual, musik, periklanan, arsitektur, hingga layanan berbasis teknologi digital. Perubahan pola konsumsi global membuat produk kreatif semakin mudah menjangkau pengguna dari berbagai negara. Pelaku usaha Indonesia dapat menawarkan karya maupun layanan secara langsung melalui berbagai saluran digital yang memiliki jangkauan internasional. Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi usaha kecil dan tenaga profesional yang sebelumnya menghadapi keterbatasan untuk memasuki pasar ekspor. Tantangannya adalah memastikan kualitas produk dan layanan mampu memenuhi standar serta kebutuhan konsumen global.
Penguatan ekspor jasa dinilai penting karena struktur perdagangan Indonesia selama ini masih memiliki ketergantungan besar terhadap komoditas dan produk berbasis sumber daya alam. Harga komoditas yang bergerak mengikuti kondisi pasar internasional dapat memengaruhi kinerja ekspor dari waktu ke waktu. Diversifikasi menuju jasa kreatif dapat membantu menciptakan sumber pendapatan yang memiliki karakter berbeda dari ekspor barang. Nilai utama dalam industri kreatif berasal dari keterampilan, gagasan, teknologi, serta kekayaan intelektual sehingga peluang peningkatan nilai tambah relatif besar. Strategi tersebut dapat berjalan berdampingan dengan hilirisasi industri dan penguatan sektor manufaktur.
Namun, peningkatan ekspor jasa kreatif membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing secara internasional. Kemampuan teknis perlu dilengkapi penguasaan bahasa asing, komunikasi bisnis, manajemen proyek, pemasaran digital, serta pemahaman mengenai karakter pasar tujuan. Pelaku industri juga membutuhkan kemampuan melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual agar karya yang dipasarkan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan. Pendidikan dan pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan industri menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri, dan komunitas kreatif dapat membantu mempercepat peningkatan kemampuan tersebut.
Infrastruktur digital turut menjadi fondasi penting karena sebagian besar perdagangan jasa kreatif dapat dilakukan secara daring. Koneksi internet yang berkualitas memungkinkan pekerja kreatif di berbagai daerah berkolaborasi dengan perusahaan maupun konsumen yang berada di luar negeri. Sistem pembayaran lintas negara yang efisien juga dibutuhkan agar transaksi dapat berlangsung dengan biaya yang kompetitif. Selain itu, regulasi mengenai perpajakan, perlindungan data, kontrak digital, dan kekayaan intelektual perlu memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Hambatan administratif yang terlalu kompleks berpotensi mengurangi kemampuan perusahaan kreatif Indonesia bersaing dengan penyedia jasa dari negara lain.
Pengembangan ekspor jasa kreatif juga berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih merata apabila talenta dari berbagai daerah dapat terhubung dengan pasar internasional. Pekerja tidak selalu harus berpindah ke pusat ekonomi besar untuk menawarkan kemampuan mereka kepada konsumen global. Model kerja jarak jauh memungkinkan desainer, animator, pengembang perangkat lunak, maupun pekerja kreatif lainnya menjalankan proyek internasional dari daerah masing-masing. Pendapatan yang masuk kemudian dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru di tingkat lokal. Meski demikian, pemerataan infrastruktur, pendidikan, dan literasi digital tetap diperlukan agar peluang tersebut tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.
Dorongan menjadikan ekspor jasa kreatif sebagai sumber pertumbuhan baru pada akhirnya membutuhkan strategi jangka panjang yang menghubungkan pengembangan talenta dengan perluasan pasar internasional. Indonesia memiliki basis generasi muda dan industri kreatif yang dapat menjadi modal untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa terhadap perekonomian. Pemerintah dapat memperkuat peluang tersebut melalui peningkatan kompetensi, promosi internasional, perlindungan kekayaan intelektual, serta penyederhanaan berbagai hambatan perdagangan jasa. Pelaku industri pada saat yang sama perlu meningkatkan kualitas dan membangun reputasi agar mampu mendapatkan proyek dengan nilai yang semakin tinggi. Jika ekosistem tersebut berkembang secara konsisten, ekspor jasa kreatif berpeluang menjadi salah satu penopang baru pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ekspor berbasis komoditas.