Jakarta, 6 Mei 2026 — Majelis hakim dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menyoroti tidak diperiksanya rekaman CCTV dari salah satu lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam jalannya sidang, hakim mempertanyakan mengapa rekaman kamera pengawas di mes tertentu tidak dijadikan bagian dari pendalaman penyelidikan. Pernyataan tersebut muncul saat proses pemeriksaan fakta dan alat bukti di ruang sidang.
Hakim bahkan menyinggung bahwa pengakuan terdakwa menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap perkara, mengingat adanya aspek penyelidikan yang dinilai belum dilakukan secara maksimal.
Persidangan kasus Andrie Yunus sendiri terus menjadi perhatian publik karena menyangkut tindakan kekerasan serius yang menimbulkan dampak besar bagi korban.
Jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum masing-masing memberikan tanggapan terkait proses penyidikan dan pembuktian dalam perkara tersebut. Majelis hakim kemudian meminta seluruh pihak tetap fokus pada fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Pengamat hukum menilai keberadaan rekaman CCTV sering kali menjadi alat bukti penting dalam sebuah perkara pidana karena dapat membantu memperjelas kronologi kejadian dan keterlibatan pihak tertentu.
Karena itu, tidak diperiksanya rekaman pengawas dalam suatu kasus dapat memunculkan pertanyaan terkait kelengkapan proses penyelidikan yang dilakukan aparat.
Hingga kini, persidangan masih terus berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.