Surabaya, 31 Juli 2026 – Kapolrestabes Surabaya menegaskan kepolisian akan memburu dan menangkap debt collector atau DC yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anggota perguruan silat di Surabaya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ribuan pesilat menggelar aksi yang sempat diwarnai ketegangan di kawasan Jalan Teuku Umar. Massa menuntut penanganan tegas terhadap pihak yang diduga melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka. Kepolisian memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Komitmen tersebut sekaligus diharapkan dapat meredakan situasi dan mencegah munculnya aksi lanjutan.
Aksi ribuan pesilat sebelumnya dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT. Peristiwa tersebut memunculkan solidaritas dari anggota perguruan yang kemudian mendatangi kawasan yang disebut berkaitan dengan aktivitas kelompok penagih utang. Massa meminta kepolisian segera mengusut kasus dan mengamankan orang-orang yang terlibat. Banyaknya peserta membuat aparat harus melakukan pengamanan ketat di sejumlah titik. Sejumlah ruas jalan juga sempat terdampak karena konsentrasi massa yang besar.
Situasi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi berusaha bergerak menuju lokasi yang dijaga petugas. Aparat kemudian meningkatkan pengamanan untuk mencegah pertemuan langsung antara massa dan pihak lain yang berpotensi memicu bentrokan. Komunikasi dilakukan dengan perwakilan pesilat agar tuntutan disampaikan melalui mekanisme yang aman. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai proses penanganan kasus, massa secara bertahap mulai meninggalkan kawasan. Kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat kemudian berangsur kembali normal.
Kapolrestabes Surabaya meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara berdasarkan bukti. Penangkapan terhadap terduga pelaku membutuhkan identifikasi yang jelas sehingga tindakan hukum tidak salah sasaran. Keterangan korban dan saksi, rekaman kamera pengawas, dokumentasi di lokasi, serta bukti lain dapat digunakan untuk menyusun kronologi kejadian. Polisi juga perlu mengetahui peran setiap orang yang berada di lokasi ketika dugaan penganiayaan terjadi. Pendalaman tersebut penting karena tanggung jawab hukum harus ditentukan berdasarkan tindakan masing-masing pihak.
Kasus tersebut sekaligus kembali menyoroti aktivitas penagihan utang yang dilakukan di lapangan. Penagihan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, ancaman, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum. Perselisihan mengenai kendaraan atau kewajiban pembayaran harus diselesaikan menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk melakukan penganiayaan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat agar dilakukan pemeriksaan. Penegakan aturan yang konsisten diperlukan untuk mencegah konflik antara penagih dan masyarakat berkembang menjadi kekerasan.
Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau kelompok pesilat untuk tidak melakukan tindakan balasan. Solidaritas terhadap anggota yang menjadi korban dapat disampaikan dengan mengawal proses hukum tanpa melakukan kekerasan terhadap pihak yang diduga terlibat. Aksi balasan justru berpotensi menciptakan korban baru dan membuat persoalan hukum menjadi semakin kompleks. Komunikasi antara aparat dengan tokoh maupun pengurus perguruan silat menjadi penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Penanganan yang transparan juga dapat membantu menjaga kepercayaan bahwa perkara benar-benar ditindaklanjuti.
Pengamanan pascaaksi tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya konsentrasi massa baru. Aparat dapat meningkatkan patroli pada lokasi yang dianggap rawan sekaligus memantau perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan. Informasi mengenai kemajuan penanganan perkara perlu disampaikan secara terukur agar tidak muncul kabar yang belum terverifikasi dan memicu ketegangan. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi provokatif yang dapat memperbesar konflik. Kondisi keamanan menjadi kepentingan bersama karena kericuhan dapat berdampak terhadap warga yang tidak berkaitan dengan perkara.
Janji Kapolrestabes Surabaya untuk menangkap DC yang terbukti terlibat penganiayaan menjadi salah satu langkah penting setelah aksi ribuan pesilat sempat membuat situasi di Surabaya memanas. Kepolisian kini memiliki tugas menuntaskan identifikasi pelaku, mengumpulkan bukti, dan menentukan peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. Pada saat yang sama, seluruh kelompok diminta memberikan ruang bagi proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penyelesaian perkara secara tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada korban sekaligus meredakan ketegangan. Dengan proses hukum yang berjalan dan situasi keamanan tetap dijaga, aktivitas masyarakat Surabaya diharapkan kembali berlangsung normal.