Jakarta, 16 September 2026 – Bursa Efek Indonesia memastikan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 mulai diterapkan pada 28 September 2026. Melalui perubahan tersebut,
Reportase Cepat, Akurat, dan Aktual
Jakarta, 16 September 2026 – Bursa Efek Indonesia memastikan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 mulai diterapkan pada 28 September 2026. Melalui perubahan tersebut,