Jakarta, 23 September 2026 – Pemerintah tengah mempersiapkan perubahan sistem penyaluran bantuan sosial dengan memperkuat skema transfer tunai langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengolahan dan pemutakhiran data ditargetkan selesai pada akhir 2026. Setelah tahapan tersebut rampung, pemerintah merencanakan uji coba sistem baru pada kuartal I hingga kuartal II 2027. Angka sekitar Rp5,4 juta yang ramai disebut sebagai BLT belum merupakan nominal bantuan baru yang dipastikan diterima setiap warga. Pemerintah sebelumnya menjelaskan angka tersebut berkaitan dengan estimasi manfaat perlindungan sosial dan masih bergantung pada eligibilitas masing-masing rumah tangga.
Luhut mengatakan pemerintah ingin mengarahkan penyaluran bansos pada akhirnya dalam bentuk transfer tunai. Meski berbentuk tunai, mekanismenya masih dirancang agar dana digunakan untuk kebutuhan yang menjadi tujuan program perlindungan sosial. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan kupon atau mekanisme pembatasan tertentu. Pemerintah ingin mencegah dana bantuan digunakan untuk aktivitas seperti judi online atau pembelian minuman keras. Sebaliknya, bantuan diharapkan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti pangan dan kebutuhan pokok lainnya.
Proses sebelum pencairan akan bertumpu pada pemutakhiran dan verifikasi data calon penerima. Pemerintah sedang mengembangkan sistem digital yang mengintegrasikan data perlindungan sosial dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Teknologi pengenalan wajah atau face recognition juga direncanakan menjadi bagian dari proses verifikasi identitas. Pemerintah berharap pendekatan tersebut dapat mengurangi masalah penerima ganda maupun bantuan yang diterima masyarakat yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria. Pada saat yang sama, warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar diharapkan dapat lebih mudah masuk ke dalam sistem.
Masyarakat juga akan diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila merasa memenuhi kriteria tetapi belum mendapatkan bantuan. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital dapat memperoleh pendampingan melalui Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos. Pendamping dapat membantu masyarakat dalam proses usul maupun sanggah terhadap data bansos. Dengan demikian, digitalisasi tidak diharapkan menutup akses masyarakat yang kurang terbiasa menggunakan telepon pintar atau layanan daring.
Sementara mengenai angka Rp5,4 juta, pemerintah telah memberikan klarifikasi setelah sebelumnya muncul kesan bahwa seluruh warga akan memperoleh BLT baru dengan nilai tersebut. Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi menjelaskan Rp5,4 juta bukan bantuan baru yang otomatis diberikan dalam jumlah sama kepada setiap orang. Angka tersebut merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada. Nilai manfaat yang diterima setiap rumah tangga dapat berbeda sesuai kondisi dan tingkat kelayakannya. Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menyatakan klaim bahwa Rp5,4 juta akan dibagikan kepada seluruh warga Indonesia sebagai informasi yang tidak benar.
Karena itu, masyarakat belum dapat menganggap Rp5,4 juta sebagai BLT yang sudah ditetapkan dan siap dicairkan pada 2026. Pemerintah belum menetapkan secara final syarat, kriteria penerima, maupun tanggal pencairan untuk skema yang sedang dipersiapkan tersebut. Pengolahan data ditargetkan selesai pada akhir tahun sebelum memasuki tahap uji coba pada semester pertama 2027. Besaran bantuan juga masih membutuhkan keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Artinya, tahapan saat ini masih berupa persiapan sistem, verifikasi data, dan penyusunan mekanisme penyaluran.
Hal tersebut berbeda dengan program bansos reguler yang memang sudah berjalan sepanjang 2026. Pemerintah masih menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk periode Juli hingga September 2026, penyaluran memasuki tahap ketiga. Pemerintah mencatat lebih dari 18 juta KPM menjadi penerima PKH dan bantuan sembako pada periode tersebut. Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera di bank Himbara maupun mekanisme lain yang telah ditentukan pemerintah.
Pemutakhiran data juga membuat status penerima bansos dapat berubah. KPM dapat mengalami penghentian atau penangguhan bantuan apabila berdasarkan verifikasi terbaru sudah tidak memenuhi kriteria, mengalami perubahan tingkat kesejahteraan, meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, atau memiliki persoalan lain yang memengaruhi kelayakannya. Pemerintah juga melakukan pemadanan data dengan lembaga lain untuk mencegah penyalahgunaan bantuan. Salah satunya berkaitan dengan indikasi transaksi judi online yang ditemukan pada sebagian data penerima. Mekanisme klarifikasi tetap diberikan sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai kelanjutan bantuan.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang menawarkan pendaftaran BLT Rp5,4 juta melalui tautan tidak resmi atau media sosial. Pemerintah sebelumnya telah membantah informasi yang menyebut masyarakat dapat memperoleh BLT Rp5,4 juta hanya dengan memberikan komentar tertentu pada unggahan Facebook. Tidak terdapat program resmi dengan mekanisme pendaftaran semacam itu. Program bansos yang berjalan tetap mengacu pada basis data pemerintah dan proses verifikasi penerima. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menyerahkan data pribadi, nomor rekening, kode OTP, maupun informasi sensitif kepada pihak yang menawarkan pencairan bantuan melalui kanal tidak resmi.
Dengan demikian, proses yang sedang disiapkan pemerintah bukan pencairan BLT Rp5,4 juta secara serentak pada September 2026. Pemerintah masih menyelesaikan sistem digital dan pemutakhiran data hingga akhir tahun, kemudian menargetkan uji coba penyaluran pada kuartal I hingga II 2027. Angka Rp5,4 juta juga tidak berarti setiap masyarakat atau setiap keluarga pasti menerima nominal tersebut. Nilai manfaat akan bergantung pada program serta tingkat kelayakan penerima setelah proses verifikasi. Masyarakat tetap dapat mengikuti bansos reguler yang sedang berjalan sambil menunggu pemerintah mengumumkan secara resmi rincian sistem perlindungan sosial baru tersebut.