Jakarta, 22 September 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan jalur sepeda di Ibu Kota tetap dipertahankan setelah sebelumnya muncul wacana mengenai penghapusan fasilitas tersebut. Keputusan diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat khusus untuk membahas keberadaan dan efektivitas jalur sepeda. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan fasilitas untuk pesepeda tetap menjadi bagian dari sistem transportasi Jakarta. Meski demikian, pemerintah masih akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah ruas yang dinilai membutuhkan penyesuaian.
Budi menjelaskan keputusan mempertahankan jalur sepeda didasarkan pada prinsip hierarki transportasi perkotaan. Dalam penataan transportasi, pejalan kaki dan pengguna sepeda termasuk kelompok yang perlu mendapatkan prioritas. Pertimbangan tersebut membuat Pemprov DKI memilih mempertahankan fasilitas yang sudah tersedia dibandingkan menghapusnya secara keseluruhan. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian setelah keberadaan jalur sepeda menjadi perdebatan selama beberapa pekan terakhir.
Meski dipertahankan, tidak seluruh jalur sepeda akan dibiarkan tanpa perubahan. Dishub DKI masih mematangkan evaluasi terhadap beberapa ruas berdasarkan kondisi di lapangan. Sebelumnya, pemerintah menemukan sejumlah persoalan seperti jalur yang ditempati kendaraan bermotor, kondisi fasilitas yang kurang terawat, hingga konektivitas yang terputus. Evaluasi diarahkan untuk menentukan penataan yang paling sesuai agar jalur sepeda dapat digunakan secara lebih efektif. Pemprov belum merinci ruas mana saja yang akan mengalami penyesuaian.
Pembahasan mengenai masa depan jalur sepeda mengemuka sejak Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ketika itu mengaku menerima banyak masukan mengenai keberadaan fasilitas tersebut. Pemerintah kemudian memilih melakukan pembahasan sebelum menentukan apakah jalur yang tersedia akan dipertahankan, diubah, atau ditata kembali. Komunitas pesepeda menjadi salah satu kelompok yang meminta fasilitas tersebut tidak dihapus. Setelah berbagai masukan dipertimbangkan, Pemprov akhirnya memilih mempertahankan jalur sepeda dengan tetap membuka ruang evaluasi.
Perdebatan sebelumnya juga muncul karena sebagian masyarakat menilai sejumlah jalur belum dimanfaatkan secara optimal. Pada sisi lain, kelompok pesepeda dan pemerhati transportasi menilai fasilitas tersebut tetap diperlukan untuk memberikan ruang aman kepada pengguna sepeda. Kondisi jalur yang kerap digunakan kendaraan bermotor menjadi salah satu persoalan yang turut disorot. Pemerintah kemudian menggencarkan penertiban sambil menyelesaikan evaluasi terhadap fasilitas yang tersedia. Pendekatan tersebut dilakukan agar persoalan pemanfaatan tidak langsung diselesaikan dengan menghilangkan jalur sepeda.
Dukungan untuk mempertahankan jalur sepeda sebelumnya juga datang dari DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan penataan daripada menghapus fasilitas secara menyeluruh. Pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang memasuki jalur khusus pesepeda dinilai perlu diperketat. Dengan penataan yang tepat, jalur sepeda dinilai masih dapat menjadi bagian dari pilihan mobilitas masyarakat Jakarta.
Sejumlah pemerhati transportasi juga mengusulkan peningkatan kualitas fisik jalur sepeda. Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, misalnya, mengusulkan agar jalur tertentu dibuat sedikit lebih tinggi dari permukaan jalan atau terintegrasi dengan trotoar yang memadai. Pendekatan tersebut dinilai dapat mengurangi risiko jalur digunakan kendaraan bermotor. Dukungan fasilitas seperti parkir sepeda, loker, tempat bilas, hingga peneduh di sepanjang rute juga dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan sepeda untuk perjalanan sehari-hari.
Keberadaan jalur sepeda juga berkaitan dengan pengembangan transportasi publik Jakarta. Jalur yang saling terhubung dapat membantu perjalanan jarak pendek menuju stasiun KRL, MRT, LRT maupun halte TransJakarta. Namun, konektivitas yang belum merata menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan pemanfaatannya. Karena itu, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan atau mengubah jalur, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut dapat terhubung dengan jaringan transportasi lainnya.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel sebelumnya bahkan mendorong Pemprov DKI tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan kualitas jaringan jalur sepeda. Organisasi tersebut memandang jalur sepeda terproteksi sebagai bagian dari infrastruktur keselamatan sekaligus mobilitas berkelanjutan. Pengembangan fasilitas dinilai dapat mendukung peralihan sebagian perjalanan pendek dari kendaraan pribadi menuju sepeda dan angkutan umum. Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada kualitas jalur, konektivitas, pengawasan, dan kepatuhan pengguna jalan.
Dengan keputusan terbaru, wacana penghapusan jalur sepeda secara menyeluruh di Jakarta tidak dilanjutkan. Fokus Pemprov DKI selanjutnya bergeser pada evaluasi dan optimalisasi sejumlah ruas agar fasilitas dapat digunakan sesuai fungsinya. Dishub DKI akan melihat kondisi jalur yang sudah tersedia sebelum menentukan bentuk penataan yang diperlukan. Pemerintah juga tetap menempatkan pesepeda dan pejalan kaki sebagai bagian dari prioritas dalam sistem transportasi perkotaan. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan ruas mana yang tetap dipertahankan seperti saat ini dan ruas mana yang membutuhkan penyesuaian.